pernah copi paste??
yang namanya mahasiswa pasti pernah.
apa itu bisa disebut plagiat???
itu nanti dulu,,,
apa itu plagiat?
Plagiarisme, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ialah penjiplakan
yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya
yang dilindungi oleh undang-undang. Plagiat adalah pengambilan karangan
(pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan /
pendapat sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama
dirinya sendiri. Orang yang melakukan plagiat disebut plagiator atau
penjiplak.
mengapa plagiat??
menulis itu susah, gak percaya????? coba ajha lo nulis sau halaman folio, apa ajha, terserah. yakin aku pasti gak akan bisa
sering rang menganggap menuis hanya menyain dari buku ke buku lain,(dalam hal ini blog), nyatanya nggak tuh.
dalam menulis, ada proses kreatif yang...

0 Comments